Kota Bogor Sudah Berstatus Oranye, Namun Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas Masih Berlaku

#Tags

 Pasca Kota Bogor dinyatakan zona merah penyebaran covid-19,  Pemerintah Kota Bogor langsung menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas. Pembatasan ini bahkan lebih ketat dilakukan di RW-RW yang memiliki status zona merah. Ditambah dengan sosialisasi masker, dan pengaturan jam malam untuk mengurangi kerumumanan massa. 

 

Walikota Bogor, Bima Arya, sidak ke RW dengan zona merah Sumber : akun instagram Bima Arya


Dari  rata-rata penemuan kasus covid-19 cukup tinggi, sedikit demi sedikit membaik. Terutama dengan perubahan status Kota Bogor menjadi oranye, atau sama artinya dengan wilayah dengan risiko sedang penularan Covid-19.

Meski demikian, Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) masih tetap diberlakukan hingga 11 September 2020 mendatang. Bahkan hari pertama setelah Kota Bogor berstatus zona oranye, Dinas Kesehatan Kota Bogor Senin (7/9/2020) mencatat, ada 22 tambahan kasus baru. Sehingga dikhawatirkan  penyebaran akan lebih banyak jika  pemerintah daerah Bogor dan masyarakat langsung lengah dengan tidak mengikuti protokol kesehatan.